Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar

    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Puluhan sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian yang berhasil diamankan Polsek Pancur Batu dari rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu diparkiran Polsek Pancur Batu, Jumat (18/10/2024).

    DELISERDANG - Sebuah penemuan mengejutkan mengguncang warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, ketika 22 sepeda motor tanpa surat alias bodong ditemukan di rumah seorang oknum TNI bernama Herdianta Ginting. Operasi penemuan ini dilakukan oleh Polsek Pancur Batu, yang berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

    Sebanyak 21 kendaraan ditemukan di rumah Herdianta Ginting, sementara satu unit lagi diamankan dari tersangka Kasmita Saragih yang tertangkap saat mengendarai motor bodong tersebut. Temuan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Hendri Sitakar di Desa Namo Bintang pada 11 Oktober 2024. Setelah menyelidiki, polisi berhasil menangkap Kasmita Saragih pada 16 Oktober, yang mengaku telah menjual motor curian kepada Herdianta Ginting seharga Rp 3 juta rupiah.

    Tidak hanya itu, saat penggeledahan di rumah Herdianta, polisi mendapati puluhan sepeda motor bodong lainnya. "Kami menanyakan dokumen kendaraan, namun yang bersangkutan tidak bisa memberikan penjelasan. Semua motor yang ditemukan langsung kami amankan ke Polsek Pancur Batu, " ujar Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

    Karena Herdianta Ginting merupakan anggota TNI aktif, kasus ini segera dikoordinasikan dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya, Frans Andi Ginting, yang sempat melakukan perlawanan hingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

    Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, sedangkan Herdianta Ginting diduga telah lama menjadi penadah kendaraan hasil curian. Dua tersangka utama kini menghadapi ancaman hukuman di atas lima tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pengungkapan ini memberikan harapan bagi masyarakat setempat bahwa jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan selama ini mulai terungkap dan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas. (Alam)

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran...

    Artikel Berikutnya

    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar...

    Berita terkait

    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Libur Sekolah, Pelabuhan Ajibata Dipadati Kendaraan Menuju Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Puncak Arus Balik Libur lebaran 2024 Ajibata-Ambarita Berjalan Lancar, ASDP Sampaikan Apresiasi Kepada Seluruh Stakeholder
    HUT Ke 50 PDIP, Djarot Saiful Hidayat bersama Kader PDIP Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat di Pesangarahan Bung Karno Parapat
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Long Weekend Hari Raya Waisak, Tiket Kapal Ferry Ajibata-Ambarita Ludes Terjual Hingga Tengah Malam
    F1 Powerboat Danau Toba Sukses, Ijeck dan Ketua IMI Sumut Apresiasi Kerja Keras Panitia dan Pemerintah
    HUT Ke 50 PDIP, Djarot Saiful Hidayat bersama Kader PDIP Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat di Pesangarahan Bung Karno Parapat
    Kemunculan Angin Puting Beliung Kembar di Perairan Danau Toba Hebohkan Masyarkat
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent, Bawaslu Tegur PMI Simalungun
    KPU Sumut Buka Lowongan KPPS Pilkada Serentak 2024
    Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan 1 Orang Korban Banjir Bandang 500 Meter Dari Desa Simangulampe

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Tags