MEDAN - Beredarnya video pencurian jam tangan karyawan toko Samsung di Gatot Subroto Medan, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan mendapat tanggapan dari banyak kalangan, Sabtu (8/4/2023).
Video yang sudah ramai diperbincangkan dijagat maya itu kini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat, terkhusus pada dapil pemilihan Anwar Sana Tarigan di dapil 11 Sumatera utara yaitu di Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi dan Tanah Karo.
Seperti diketahui, Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi mayoritas penduduknya adalah bersuku Pakpak dan merupakan salah satu tempat asal mulanya Suku Pakpak.
Viralnya video berdurasi 51 detik itu kini mendapat tanggapan serius dari Sekjen Pemuda Pakpak Indonesia Ihwan Bancin, SH.
Ihwan saat ditemui dikediamannya di Kecamatan Sibande, Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan kekecewaannya yang sangat mendalam terhadap Anggota DPRD yang menjadi wakil wilayahnya tersebut.
"Tentu kita sangat menyayangkan ya tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut, terkait adanya pemberitaan tentang perbuatan tindak pidana pencurian yang mana dilaporkan atau dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, " sebutnya.
"Untuk ini kita sebagai pemuda pakpak yang juga tinggal di Pakpak Bharat yang merupakan daerah pemilihan beliau sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang terpilih pada priode 2019-2024 lalu, tentu sangat kita sayangkan, ini persoalan moral, persoalan Hukum juga kita lihat sudah ada perdamaian antara pelapor dengan terlapor itu hak antara para pihak yang tidak bisa kita interpensi. Namun secara moral ini sangat kita sayangkan, kami berharap tentunya tidak terulanglah terlebih beliau sebagai anggota DPR yang terpilih dari kampung halaman kami", ujarnya.
Sekjen Pemuda Pakpak Indonesia itu juga sangat menyayangkan perbuatan Anwar Sani Tarigan tersebut. Disampaikan Ihwan, harus ada tindakan tegas dari Partai PDI Perjuangan terhadap Anwar Sani Tarigan agar ada efek jera dan pembelajaran terhadap anggota yang lain.
"Ya kita berharap, tindakan inikan sangat kita sayangkan. Terkait perbuatan Anggota DPRD tersebut, saya berharap sebagai Sekjen Pemuda Pakpak Indonesia harus ada tindakan tegas dari Partai PDI Perjuangan."ujarnya kepada awak media.
Diketahui, Anwar Sani Tarigan melakukan perbuatan tak terpuji itu disalah satu toko elektronik merek Samsung di Jalan Gatot Subroto Medan pada Kamis (30/3/2023) lalu.
Baca juga:
Diklat Kehumasan dan Jurnalistik Bagi ASN
|
Pada tanggal (01/04/2023) korban yang bernama Novianti Sari itu sempat melaporkan kejadian itu di Polsek Medan Baru, diketahui juga melalui video singkat Anwar Sani Tarigan sudah mengakui perbuatannya yang mengatankan perbuatan itu dilakukan karena hilaf.