Oknum Akmil, Anak dari Kasat Narkoba Dilaporkan ke Denpom

    Oknum Akmil, Anak dari Kasat Narkoba Dilaporkan ke Denpom

    MEDAN - Terluka pada bagian kepala akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Taruna Akademi Militer (AKMIL) beserta adik dan teman temannya, Teuku Shehan Arifa Pasha.(20), warga Jalan Sei Babalan, Kel Sei Sikambing, Kec Medan Petisah, akhirnya melaporkan hal itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dan Polrestabes Medan.

    Teuku Shehan Arifa Pasha yang biasa dipanggil Ipon dan masih berstatus Mahasiswa semester 4 di Fakultas Kedokteran UISU itu kepada Media, Selasa (14/3), mengatakan bahwa pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Febuari 2023. sekira pukul 23.00 WIB, ketika dirinya dan ke 3 temannya (1 pria dan 2 wanita) sedang jalan menggunakan mobil Honda HRV.

    Namun ketika berada di Pintu keluar Komplek Tasbih 1, Kelurahan Tanjung Rejo, Kec Medan Sunggal, 2 buah mobil, salah satunya Honda CRV, langsung menyuruh berhenti.

    Selanjutnya korban turun dari mobil dan ingin mengetahui hal itu, tapi tiba - tiba 2 orang pria yang salah satunya diketahui bernama ZHP, Oknum Taruna Akmil (baru lulus dengan pangkat Kopral) yang saat itu mengenakan pakaian biasa, langsung memukul bagian mata kirinya, hingga terluka dan mengalami 4 jahitan.

    " Saya sendiri tidak tahu penyebabnya dan saya kenal si Zuan itu karena satu SMP, namun dia (Zuan), 1 tingkat dibawah saya dan sepengetahuan saya, saat ini dia lagi pendidikan di AKMIL dan tak hanya si Zuan yang memukul saya, ada lagi temannya, " kata Shehan.

    Lanjut Shehan, setelah pemukulan tersebut, teman - temannya Shehan yang mengetahui hal itu langsung keluar dari mobil dan sempat mempertanyakan alasan para pelaku memukuli korban, seketika itu ke 6 pelaku yang mengendarai 2 mobil langsung kabur.

    Kemudian korban yang mengalami luka, langsung dibawa teman - temannya ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan dan kemudian melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan dengan LP/B/602/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan, 19 Febuari 2023.

    Paman korban, Dr T. Yose, Sp, BS yang mengetahui hal itu langsung mendampingi korban dan akhirnya mengetahui bahwa seorang pelaku ZHP yang berstatus Akmil berpangkat Kopral, anak dari Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang berpangkat Kompol dengan ibu kandung, salah seorang Polwan yang bertugas di Propam Poldasu itu, dilaporkan ke Denpom I/5 Medan dengan Nomor LP/30/II/2023, pada (21/3).

    " Karena dia berstatus Akmil, makanya kita laporkan ke Denpom I/5 Medan, sedangkan adiknya dan ke 4 teman pelaku, kita laporkan ke Polrestabes Medan, " terang Dr T.Yose.

    Lanjut Dr T.Yose, bahwa semenjak kejadian tersebut korban yang mengalami luka jahitan dan luka dalam pada  kepalanya hingga tulang tengkorak bergeser, saat ini sering mengalami sakit kepala dan sering tidak masuk kuliah.

    " Akibat pukulan itu, keponakan saya tidak hanya mengalami luka jahitan, tapi juga dalam pada kepalanya, ini ada hasil Rontgennya, akibatnya, dia sering kumat sakit kepala dan jadi jarang masuk kuliah, " tutur Dr T.Yose.

    Mengakhiri, Dr T.Yose mengatakan bahwa dirinya berharap agar para pelaku dapat ditindak tegas atas perbuatannya.

    " Saya yakin bahwa keadilan di Indonesia ini masih ada, apalagi Militer yang selama ini dekat sama rakyat, jangan sampai menciptakan generasi militer yang anarkis terhadap rakyat, " pungkasnya.

    Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian ketika dikonfirmasi M24, Selasa (13/3), mengatakan akan mengecek laporan tersebut.

    "Nanti kita cek pak, " katanya.

    Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, Selasa (14/3), hingga kini belum memberikan keterangan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Disinyalir Adanya Permainan Judi di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Meja Tembak Ikan Beroperasi di Empat Titik...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban

    Tags