TOBA-Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) melalui UPTD Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan menyerahkan Izin Stasiun Radio (ISR) kapal kepada manajemen KMP Julaga Tamba.
Penyerahan sertifikasi radio tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata, M, .M di Kantor Pusat KSOPP Danau Toba, Selasa 04 Juni 2024
Baca juga:
Yasonna Terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61
|
Ketua Tim Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Fransiskus Sitorus mengapresiasi pemilik kapal yang telah melakukan pengurusan izin frekuensi radio. Izin stasiun radio ini bertujuan untuk memudahkan komunikasi dengan perhubungan darat dengan satu frekuensi tanpa ada gangguan
Karena itu, diharapkan dengan adanya Izin stasiun radio ini, komunikasi antar kapal tidak saling mengganggu. Mengingat ada beberapa lokasi yang kita temui bahwa frekuensi itu bisa menggangu penerbangan dan pelayaran.
Selain itu, kita juga ingin penggunaannya tertib melalui izin stasiun radio yang kita berikan, ”kata Ketua Tim Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Fransiskus Sitorus seraya menyebut pengurusan izin stasiun radio gratis dari pemerintah melalui dinas Kominfo.
Sementara itu, Kepala Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata juga mengapresiasi pemilik KMP Julaga karena menjadi yang pertama dan perdana mengurus dan mendapatkan izin stasiun radio di perairan Danau Toba dari UPTD Balai.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemilik Kapal Motor Penyeberangan mulai memahami pentingnya untuk memiliki izin stasiun radio di kawasan perairan Danau Toba dan memiliki izin dan penggunaan spektrum frekuensi radio juga sangat berguna, "sebut Rijaya
Rijaya juga mengimbau kepada seluruh pengguna kapal untuk segera mengurus perizinan stasiun radio agar frekuensi komunikasi antar kapal bisa terjalin dengan baik. Ia juga menambahkan siap untuk membantu memberikan layanan kepada pemilik kapal dalam pengurusan perizinan ISR.
"Pengurusan izin stasiun radio ini sangat mudah, gratis dan cepat, "kata KSOPP sembari mengatakan akan mengedukasi seluruh pemilik kapal agar seluruhnya mengurus izin radio untuk memudahkan komunikasi antar kapal.(Karmel)