Gelar Rakor Penyaluran BBM Tepat Sasaran, Kepala KSOPP: Kapal Penumpang Bisa Gunakan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

    Gelar Rakor Penyaluran BBM Tepat Sasaran, Kepala KSOPP: Kapal Penumpang Bisa Gunakan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

    TOBA-Dalam rangka mempermudah Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, KSOPP Danau Toba menggelar rapat koordinasi dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polsek Parapat dan para pemilik kapal penumpang, Jumat 26 Juli 2024

    Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, Rijaya Simarmata dan Kapolsek Parapat, IPTU Rino Heryanto dan juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan dan OPS se-Kawasan Danau Toba

    Rijaya menjelaskan, bahwa pemberian BBM bersubsidi bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Salah satunya adalah BBM subsidi jenis solar yang diperuntukkan untuk keperluan moda transportasi angkutan sungai dan Danau,

    “BBM bersubsidi jenis solar sangat diperlukan oleh para pemilik kapal penumpang yang berada di  Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba untuk mendukung dan mempermudah konektivitas dan mobilitas masyarakat maupun wisatawan berpergian

    Namun penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis solar memang diperlukan pengawasan yang ketat dan pengaturan-pengaturan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan tepat guna, ”ujar Toba Rijaya Simarmata

    Ia menambahkan, pemakaian bahan bakar pada kapal merupakan salah satu komponen operasional yang perlu untuk diperhitungkan dengan baik agar kegiatan operasional kapal dapat terlaksana dengan efektif, efisien, serta tidak terjadi pemborosan biaya operasional.

    “Apalagi melihat pentingnya peran kapal penumpang di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba untuk mengangkut para penumpang dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya. Untuk itu para pemilik kapal diminta untuk tetap mengikuti aturan dan peraturan

    Selain harus mengikuti aturan dan peraturan, pemilik kapal penumpang juga harus memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait dan memiliki barcode untuk melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi

    Pemerintah memperbolehkan kapal perintis, kapal penumpang, kapal pelayaran rakyat dan kapal barang untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang telah memenuhi persyaratan dan telah mengurus nomor izin berlayar untuk mendapatkan rekomendasi BBM, ”ujarnya

    Sementara Kapolsek Parapat meminta kepada pemilik kapal agar tidak melakukan pembelian bahan bakar BBM bersubsidi dari SPBU secara bersamaan dan jangan menumpuk jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal itu untuk menghindari image yang tidak baik dan tidak menjadi sorotan dari masyarakat, ”tegas IPTU Rino Heryanto

    Ia juga menyarankan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendirikan baliho maupun membuat papan informasi bertuliskan nama-nama dan pihak mana saja yang mendapatkan rekomendasi dan berhak menggunakan BBM subsidi di setiap SPBU masing-masing dan juga memberikan stiker pada tempat minyak yang digunakan para pemilik kapal untuk membeli minyak,

    Ketua OPS Marihat Permai, Ramjam Siallagan dalam kesempatan itu meminta agar pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan instansi yang berwenang tidak mempersulit pembelian minyak Solar kepada pemilik kapal di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba

     “Kapal kami tidak bisa dibawa ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kami hanya bisa membelinya dengan jerigen, karena jelas kapal tak bisa di bawa ke SPBU, ”tegas Ramjam Siallagan semabari mengatakan para pemilik kapal siap mengikuti aturan

    Sementara itu, Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.211.214 diwakili Jesika Lumbantobing menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang dan tidak pernah mempersulit pemilik kapal untuk membeli BBM Subsidi jenis Solar sepanjang membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait dan memiliki barcode

    Ia juga meminta agar para pemilik kapal membawa rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait dan barcode ketika melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan kami tidak melayani pembelian BBM bersubsidi jika tidak membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait, ”tegas Jesika Lumbantobing. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, ASDP...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Libur Sekolah, Pelabuhan Ajibata Dipadati Kendaraan Menuju Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Puncak Arus Balik Libur lebaran 2024 Ajibata-Ambarita Berjalan Lancar, ASDP Sampaikan Apresiasi Kepada Seluruh Stakeholder
    HUT Ke 50 PDIP, Djarot Saiful Hidayat bersama Kader PDIP Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat di Pesangarahan Bung Karno Parapat
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Long Weekend Hari Raya Waisak, Tiket Kapal Ferry Ajibata-Ambarita Ludes Terjual Hingga Tengah Malam
    F1 Powerboat Danau Toba Sukses, Ijeck dan Ketua IMI Sumut Apresiasi Kerja Keras Panitia dan Pemerintah
    HUT Ke 50 PDIP, Djarot Saiful Hidayat bersama Kader PDIP Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat di Pesangarahan Bung Karno Parapat
    Kemunculan Angin Puting Beliung Kembar di Perairan Danau Toba Hebohkan Masyarkat
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent, Bawaslu Tegur PMI Simalungun
    KPU Sumut Buka Lowongan KPPS Pilkada Serentak 2024
    Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan 1 Orang Korban Banjir Bandang 500 Meter Dari Desa Simangulampe

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Tags