SIMALUNGUN - Aliansi Masyarakat Kecamatan Sidamanik kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak keras konversi tanaman di Perkebunan Teh Sidamanik, Nagori Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi dihimpun, aksi ini berkelanjutan sejak beberapa waktu lalu dan kalangan masyarakat mendatangi areal dikarenakan penolakan terhadap kebijakan sepihak Manajemen PTPN IV melakukan konversi tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit.
"Kami datang ke areal ini, bertujuan untuk mencabut langsung tanaman kelapa sawit, yang sebelumnya telah ditanam oleh pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Sidamanik, " ungkap Berlian Saragih dalam orasinya.
Baca juga:
Maggot Tekan Biaya Pakan
|
Selaku orator mewakili masyarakat, selanjutnya Berlian Saragih mengatakan, aksi penolakan dan pencabutan tanaman kelapa sawit kali ini, dimaksud akan diantarkan kepada Bupati Simalungun sebagai bukti pelanggaran aturan di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Tanaman yang akan dicabut, diantar ke Bupati Simalungun sebagai bukti karena sebelumnya dilarang menanam sawit di areal perkebunan Teh Sidamanik, " bebernya.
Kemudian, Berlian Saragih mmenerangkan, larangan penanaman kelapa sawit berdasarkan Surat Bupati Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup. Namun, pihak PTPN IV secara sah mengangkangi aturan dan merendahkan peraturan.
"Dalam hal ini, PTPN IV melanggar dan merendahkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Simalungun, " jelasnya.
Aliansi masyarakat Kecamatan Sidamanik dalam aksinya mengklaim damai saat mendatangi areal perkebunan itu. Namun, menurut Berlian Saragih menambahkan, pihaknya tidak menyangka dihalangi dan dihadang sekumpulan karyawan PTPN IV.
"Karyawan PTPN IV itu masyarakat setempat, menghadang aliansi masyarakat di lokasi. Manajemen PTPN IV telah membenturkan masyarakat dan nyaris terjadi konflik atau gesekan antar masyarakat setempat, " pungkasnya diamini warga lainnya.
Terpisah, Manajemen PTPN IV Direktur Sucipto Prayetno melalui pesan aplikasi whatsapp dikonfirmasi terkait penolakan masyarakat atas kebijakan konversi tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit di lokasi Unit Kebun Sidamanik hingga rilis dilansir ke publik terkesan enggan menanggapi.